Foldermerupakan tempat atau wadah arsip. Bentuknya seperti map tanpa daun penutup pada sisinya. Di atasnya terdapat tab yang gunanya untuk menempatkan kode dan indeks arsip. Fungsi dari tab folder adalah untuk menempatkan kode-kode atau tanda-tanda atau indeks yang menunjukkan isi folder yang bersangkutan. 3. Guide atau Sekat
Berikutbukan merupakan fungsi bagian dari gambar bernomor 1 adalah? A. penghubung udara yang masuk. B. pertukaran udara O2 dan CO2. C. tempat keluar masuknya oksigen. D. menyaring kotoran yang masuk. E. Semua jawaban benar. Jawaban. Jawaban yang benar adalah B. pertukaran udara O2 dan CO2. Baca Juga :
Arsipadalah alat bantuan untuk perpustakaan. Kearsipan merupakan penyimpanan secara teratur dan tetap untuk warkat-warkat penting mengenai kemajuan perusahaan. Arsip sebagai penyimpanan warkat-warkat dari keputusan yang telah diambil. Arsip Dinamis Arsip dinamis adalah arsip yang diperlukan secara langsung dalam perencanaan atau pelaksanaan.
FungsiArsip Menurut Undang-Undang No 7 tahun 1971 disebutkan bahwa fungsi arsip dibagi menjadi dua golongan yaitu : Arsip Dinamis Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalamperencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggraan administrasi negara.
B Fungsi dan Peranan Laboratorium. Menurut Sukarso (2005), secara garis besar fungsi laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut: 1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam. 2.
SyaratSyarat Arsip. Arsip adalah kumpulan warkat yang dibuat/diterima oleh lembaga pemerintahan/ swasta/perorangan dan pempunyai nilai guna, yang disusun menurut sistem tertentu agar pada saat diperlukan dapat ditemukan secara tepat dan cepat. 1. Merupakan kumpulan warkat. Warkat/records adalah setiap catatan tertulis, gambar atau rekaman yang
. - Arsip sering dibutuhkan dan dipakai dalam bidang manajemen serta administrasi. Arsip sangatlah penting karena mencakup dokumen atau catatan sejarah. Untuk arsip atau catatan sejarah penting yang menyangkut kehidupan masyarakat luas, biasanya disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, tidak dipungkiri jika setiap perusahaan atau organisasi juga memiliki serta menyimpan itu arsip? Pengertian arsip Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat maupun perseorangan, dalam rangka melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengutip dari buku Manajemen Kearsipan 2005 karya Zulkifli Amsyah, dalam bidang manajemen atau administrasi, arsip dapat didefinisikan sebagai bukti atau rekaman aktivitas dan transaksi, mulai dari pembayaran hingga langkah pengambilan keputusan. Baca juga 6 Unsur Manajemen Fungsi arsip Dalam buku Cara Mudah Mengelola Arsip Inaktif 2018, S. Nooryani, fungsi arsip dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi substantif dan fungsi fasilitatif. Fungsi substantifMerupakan arsip yang berisi kegiatan serta fungsi unik dari tiap organisasi yang mana disesuaikan dengan misi dan tugasnya. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi substantif dapat berbentuk surat pendidikan kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dan lain sebagainya. Fungsi fasilitatifMerupakan arsip yang berisi kegiatan yang umumnya hampir selalu ada dalam tiap organisasi. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi fasilitatif dapat berbentuk data keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan peralatan, sarana dan prasarana, dan lain-lain. Jenis arsip Menurut Sattar dalam buku Manajemen Kearsipan 2019, arsip dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yakni Jenis arsip berdasarkan subyek atau isinya Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dibedakan menjadi Arsip keuanganArsip yang berkaitan dengan bidang keuangan. Contohnya laporan keuangan, surat penagihan, surat permintaan pembayaran, daftar gaji, dan lain sebagainya. Arsip kepegawaianArsip ini berkaitan dengan masalah kepegawaian atau sumber daya manusia. Contohnya surat lamaran, daftar riwayat hidup pegawai, absensi pegawai, kartu pegawai, dan lainnya. Arsip pemasaranArsip ini berhubungan dengan masalah pemasaran suatu organisasi. Contohnya surat pesanan, surat penawaran, daftar harga barang, daftar daerah pemasaran, dan lain-lain. Arsip pendidikanArsip yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Contohnya program pengajaran, rekapitulasi pelaksanaan proses belajar mengajar, daftar absen siswa, daftar absen guru, dan lain sebagainya. Baca juga Perencanaan Dokumen Presentasi yang Baik Jenis arsip berdasarkan bentuk atau wujudnya Menurut bentuk atau wujudnya, arsip dikelompokkan menjadi Asip berbentuk lembaranArsip ini berbentuk lembaran kertas, yang biasanya sudah diurutkan sesuai dengan periodisasi waktu. Contohnya surat, faktur, kuitansi, skripsi dan lain sebagainya. Arsip tidak berbentuk lembaranArsip ini tidak berbentuk lembaran kertas. Bentuk arsip ini bisa dijadikan cadangan dari arsip berbentuk lembaran. Contohnya disket, pita film, flash disk, cd, dan lain-lain. Jenis arsip berdasarkan fungsinya Berdasarjan fungsinya, bentuk arsip yaitu Arsip dinamisArsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Merupakan jenis arsip yang masih sering digunakan dalam kegiatan organisasi sehar-hari. Arsip ini ada yang bersifat aktif sering digunakan, semi aktif tingkat pengunaannya mulai menurun, inaktif sudah jarang digunakan. Arsip statisMerupakan jenis arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi. Atau kata lainnya, arsip ini hanya digunakan jika diperlukan. Baca juga 4 Dokumen HAM di Inggris Jenis arsip berdasarkan tingkat penyimpanan serta pemeliharaannya Arsip berdasarkan tingkat penyimpanannya serta pemeliharannya terbagi dalam Arsip Nasional di Ibu Kota Republik IndonesiaMerupakan jenis arsip yang hanya disimpan di Ibu Kota Republik Indonesia. Lebih spesifiknya, arsip tersebut hanya disimpan di Lembaga Kearsipan Nasional atau Arsip Nasional Pusat. Arsip Nasional di beberapa daerah di IndonesiaMerupakan jenis arsip yang disimpan di Ibu Kota Daerah Tingkat I, termasuk daerah yang setingkat dengan Daerah Tingkat I, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta. Arsip sentralMerupakan jenis arsip yang penyimpanannya dilakukan secara terpusat. Sering disebut arsip umum atau makro, karena berasal dari penggabungan arsip unit. Arsip unitMerupakan jenis arsip yang penyimpanannya dilakukan di setiap unit dalam organisasi. Sering disebut arsip umum atau mikro, karena hanya disimpan di unit yang bersangkutan. Baca juga Unsur-unsur Laporan Keuangan dan Lama Penyimpanan Dokumen Keuangan Kegunaan arsip Melansir dari buku Pengelolaan Arsip Berbasis Otomasi 2016 karya Mulyadi, arsip memiliki empat kegunaan, yaitu Sebagai sumber informasiArtinya arsip ini berisikan informasi penting menyangkut suatu kegiatan ataupun organisasi. Contohnya arsip surat pertemuan dan surat undangan. Sebagai sumber yuridisArtinya arsip ini menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak bersangkutan. Contohnya surat perjanjian jual beli dan surat hutang. Sebagai sumber sejarahArtinya arsip ini memiliki nilai kegunaan sejarah. Contohnya surat serah terima jabatan dan sejarah terbentuknya organisasi atau perusahaan. Sebagai sumber ilmu pengetahuanArtinya arsip ini berisikan informasi tentang ilmu pengetahuan. Contohnya karya penelitian dan laporan hasil uji coba. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Arsip adalah – Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, Peranan, Nilai Guna, Sistem & Prosedur – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Arsip yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, fungsi, syarat, peranan, nilai guna, sistem dan prosedur, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Arsip adalah setiap catatan “record atau warkat” yang tertulis, tercetak atau ketikan dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas “kartu, formulir”, kertas film “slide, film-strip, mikro film”, komputer “pita tape, piringan, rekaman, disket”, kertas photocopy dan lain-lain. Sesuai dengan perkembangan kemajuan peralatan data dan informasi yang sudah sampai kepada era komputerisasi, maka arsip masa kini dapat terekam pada kertas, kertas film “celluloid” dan media komputer “disket, pita magnetik dan sebagainya”. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait “Administrasi Kearsipan” Pengertian & Fungsi – Perlindungan – Penyimpanan – Pengawetan Menurut Undang-Undang tahun 1971, pengertian arsip adalah “Depkes, 197143” Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apa pun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan Swasta atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Menurut Sedarmayanti 2003 49 dalam pengarsipan hal-hal yang harus diperhatikan yaitu Sistem penataan arsip yang dipilih dan diterapkan harusmudah, supaya bukan hanya dimengerti oleh satu orang saja, melainkanjuga dapat dimengerti pegawai lainnya. Pemeliharaan dan penjagaan arsip. Berdasarkan sistem yang digunakan,arsip harus dipelihara dan dijaga dengan baik, agar nantinyamemungkinkan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat. Menjamin Keamanan. Arsip harus terhindar dari kerusakan, pencurian danharus aman dari bahaya air, api, gangguan dari binatang, udara yanglembab dan lain-lain, sehingga penyimpanannya harus ditempat yangbenar-benar aman dari segala gangguan. Penempatan arsip. Hendaknya diusahakan pada tempat yang strategis,agar mudah untuk menjangkaunya. Sistem yang digunakan harus fleksibel maksudnya harus memberikankemungkinan adanya perubahan-perubahan dalam rangka penyempurnaandan efektifitas kerja. Petugas arsip. Petugas arsip atau yang biasa disebut dalam bidang arsipyaitu Arsiparis, perlu memahami pengetahuannya di bidang arsip. Mengadakan pengontrolan arsip. Agar dapat memahami seluruh mediainformasi yang ada dan mengajukan surat untuk mengadakan penyusutanserta pemusnahan arsip. Fungsi Arsip Menurut Undang-Undang No 7 tahun 1971 disebutkan bahwa fungsi arsip dibagi menjadi dua golongan yaitu Arsip Dinamis Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalamperencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggraan administrasi negara. Arsip Statis Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsunguntuk perencanaan, penyelenggraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Proses Pengambilan Keputusan Berdasarkan nilai yang senantiasa berubah yang dipakai sebagai kriteria untuk arsip dinamis, sebenarnya arsip dinamis dapat dirinci lagi menjadi Arsip aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/kantor. Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip in-aktif, yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus-menerus, atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kegiatan maupun untuk penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan kebangsaan ataupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip ini tidak lagi berada pada organisasi atau kantor pencipta arsip tersebut akan tetapi berada di Arsip Nasional Republik Indonesia ARNAS. Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, maka petugas penata arsip mempunyai kewajiban terhadap Penyimpanan berkas surat dinas. Pemeliharaan dan pengendalian berkas surat dinas. Penyusutan dan pemusnahan berkas surat dinas yang sudah tidak diperlukan lagi. Penemuan kembali berkas dinas yang disimpan. Syarat Arsip Arsip adalah himpunan lembaran tertulis, catatan-catatan tertulis yang disebut warkat, yang harus memenuhi 3 syarat, yaitu Merupakan kumpulan warkat, Mempunyai nilai guna, Disimpan menurut sistem tertentu, Apabila diperlukan dapat ditemukan secara tepat dan cepat. Jenis-Jenis Arsip Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis arsip, terdiri atas 1. Berdasarkan dari kepentingannya Terdiri atas Vital record warkat sangat penting, yaitu warkat yang mempunyai nilai sangat penting bati suatu organisasi atau instansi, untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan secara terus menerus abadi selama organisasi itu masih berdiri. Important record warkat penting, yaitu warkat yang mempunyai kegunaan besar untuk suatu jangka waktu yang cukup lama 3 tahun keatas untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan secara tertib, misalnya Surat Perjanjian Sewa-menyewa dan lain-lain. Useful record warkat berguna, yaitu warkat yang mempunyai kegunaan biasa untuk jangka waktu biasa, untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan sesuai dengan daftar retensinya lama penyimpanan, biasanya di berbagai organisasi/instansi jenis warkat ini paling banyak jumlahnya, contoh surat-surat kantor pada umumnya. Non essential record warkat tidak penting, yaitu warkat yang kegunaannya menjadi habis setelah selesai dibaca. Untuk warkat jenis ini tidak perlu disimpan dalam file, tetapi dapat langsung dimusnahkan atau cukup diingan isinya/dicatat dalam agenda harian. Contoh undangan rapat dan lain-lain. 2. Berdasarkan dari Fisiknya Terdiri atas Arsip tertulis, yaitu wujud arsip berupa tulisan/tertulis misalnya surat dinas, akta, dan lain sebagainya. Arsip visual, yaitu wujud arsip yang dapat dilihat berupa gambar, lukisan/ukiran/pahatan, seperti peta, relief, poster dan sebagainya. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Surat Niaga 3. Berdasarkan dari Isinya Terdiri atas a Financial record, adalah catatan-catatan mengenai masalah keuangan misalnya Tata cara mengajukan kredit, Tata cara pembayaran uang, Jumlah uang yang harus dibayar, Tanggal pembayaran atau pelunasan hutang. b Inventory record, adalah catatan yang berhubungan dengan keadaan barang dagangan goods yang memuat antara lain Jumlah dan macam-macam persediaan barang, Harga barang-barang tersebut, Lokasi/tempat barang tersebut, Keadaan fisik barang. c Personnel record, adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, seperti catatan riwayat hidup, pengalaman kerja, konduite absensi pegawai. d Sales record, adalah catatan-catatan yang berisi informasi mengenai penjualan, misalnya Mutu penjualan, Jumlah persediaan, Harga barang, Daerah pemasaran, Hasil penjualan, Prosedur penjualan. e Production record, adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi, misalnya Jumlah barang yang dihasilkan, Jenis barang yang dihasilkan, Kualitas barang yang dihasilkan, Jenis bahan baku yang dipergunakan, Jenis bahan baku pembantu atau tambahan yang diperlukan, Jenis alat mesin proses produksi, Laporan produksi. 4. Berdasarkan dari Pemiliknya Terdiri atas a Berasal dari lembaga pemerintahan, antara lain Arsip Nasional RI sebagai inti organisasi Lembaga Kearsipan Nasional yang selanjutnya disebut dengan Arsip Nasional Pusat Arnaspus. Arsip Nasional RI yang berada di masing-masing Daerah Tingkat I, yang selanjutnya disebut dengan Arsip Nasional Daerah Arnasda b Berasal dari instansi pemerintah/swasta Arsip primer merupakan arsip asli, bukan merupakan salinan copy atau tembusan/tindasan, Arsip sekunder, adalah arsip yang berupa salinan, copy tembusan/tindasan, Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya sentralisasi, Arsip unit adalah arsip yang penyimpanannya dilakukan oleh masing-masing unit di mana arsip tersebut dibuat tersebat/desentralisasi. 5. Berdasarkan dari Fungsinya Terdiri atas Arsip aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan unti pengolahan suatu organisasi. Arsip inaktif atau pasif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun dan pengelolaannya oleh unit sentral dalam suatu organisasi/instansi. Arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus menerus bagi organisasi/instansi, namun dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum/negara karena bernilai kebangsaan dan hanya dipergunakan sebagai referensi saja. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Manajemen Organisasi Peranan Arsip Oleh karena pengertian inti arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis, maka peranan arsip adalah sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi. Sebagai sumber informasi maka arsip akan dapat membantu mengingatkan petugas yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber dokumentasi, arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisasi untuk membuat/mengambil keputusan secara tepat mengenai sesuatu masalah yang sedang dihadapi. Nilai Guna Arsip Nilai guna arsip adalah nilai keguanaan yang terkandung di dalam arsip yang didasarkan atas kepentingan pengguna arsip itu sendiri. Berikut ini ada beberapa pendapat mengenai nilai guna arsip antara lain sebagai berikut Bahwa nilai guna arsip atau warkat tercakup dalam akronim ALFRED A = Administrative Value nilai guna di bidang Administrasi, misalnya surat dinas, formulir dan sebagainya. L = Legal Value nilai guna di bidang Hukum, misalnya Akta Jual beli Tanah, surat kuasa dan sebagainya. F = Fiscal Value nilai guna di bidang keuangan, misalnya cek, kuitansi, bilyet, giro, dan sebagainya. R = Research Value nilai guna di bidang Penelitian, misalnya karya tulis, skripsi, tesis, desertasi, dan sebagainya. E = Educational Value nilai guna di bidang Pendidikan, misalnya ijasah, buku rapor, daftar nilai, dan sebagainya. D = Documentary Value nilai guna di bidang Dokumentasi, misalnya naskah perjanjian asli dan sebagainya. Pada pokoknya, sesuatu warkat mempunyai 4 empat keguanaan yaitu sebagai berikut Guna Informatoris, yakni memberikan suatu keterangan tentang suatu hal atau peristiwa. Guna Yuridis, yakni menjadi bahan pembuktian dalam proses pengadilan. Guna Historis, yakni menggambarkan keadaan atau peristiwa pada masa lampau, agar tidak terlupakan sepanjang masa sebagai peristiwa sejarah. Guna Ilmiah, yakni sebagai catatan hasil-hasil pemikiran seorang sarjana/penemuan-penemuan sesuatu Eksperimen Ilmiah. Ditinjau dari kepentingan pengguna arsip, nilai guna arsip dapat dibedakan menjadi a. Nilai guna primer, yaitu nilai guna arsip berdasarkan kegunaan arsip bagi kepentingan lembaga/instansi pencipta arsip. Nilai guna primer meliputi Nilai guna administrasi, adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada keguanaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip. Nilai guna hukum, adalah nilai guna arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah. Nilai guna keuangan, adalah arsip yang mempunyai nilai guna keuangan yang berisikan hal ihwal lyang menyangkut transaksi dan pertanggungjawaban keuangan. Nilai guna ilmiah dan teknologi, adalah nilai guna arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai akibat hasil penelitian murni atau penelitian terapan. b. Nilai guna sekunder, yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada keguanaan arsip bagi kepentingan lembaga/instansi lain atau untuk kepentingan umum. Arsip nilai guna sekunder meliputi Nilai guna kebutuhan, adalah jika dalam arsip itu terkandung fakta dan keterangan yang digunakan untuk menjelaskan tentang lembaga/instansi tersebut diciptakan, dikembangkan diatur fungsi dan kegiatannya. Nilai guna informasional, adalah jika dalam arsip, isi dan informasi yang ada di dalamnya mengandung berbagai kepentingan penelitian dan sejarah tanpa dikaitkan dengan lembaga/instansi pencipta arsip kegiatannya. Dari beberapa pendapat diatas jika diambil kesimpulan, maka nilai guna arsip atau warkat yaitu administrative, legal, fiscal, research, dan documentary. Sistem Penyimpanan Arsip Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan. Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah penyimpanan berdasarkan kata-tangkap “caption” dari warkat yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut urutan tertentu. Pada dasarnya ada dua jenis urutan, yaitu urutan abjad dan urutan angka. Sistem penyimpanan yang berdasarkan urutan abjad adalah sistem mana “sering disebut sistem abjad”, sistem geografis dan sistem subjek. Sedangkan yang berdasarkan urutan angka adalah sistem numerik, sistem kronologis dan sistem subjek numerik. Pada umumnya sistem penyimpanan yang dapat dipakai sebagai sistem penyimpanan yang standar adalah sistem abjad, sistem numerik sistem geografis dan sistem subjek “Amsyah, 200871”. Prosedur Penyimpanan Arsip Prosedur penyimpanan adalah langka-langka pekerjaan yang dilakukan sehubungan dengan akan disimpannya suatu warkat. Ada dua macam penyimpanan yaitu penyimpanan warkat yang belum selesai proses “File pending” dan penyimpanan warkat yang sudah di proses “File Tetap”. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Pengertian Administrasi Menurut Para Ahli Penyimpanan Sementara “File Pending” File pending atau file tindak lanjut “follow-up file” adalah file yang digunakan untuk penyimpanan sementara sebelum suatu warkat selesai diproses. File ini terdiri dari map-map yang diberi label tanggal yang berlaku untuk tiga bulan. Setiap bulan terdiri dari 31 map tanggal yang meliputi 31 map bulan-bulan yang sedang berjalan, 31 map bulan berikutnya dan 31 map bulan berikutnya lagi. Pergantian bulan ditunjukkan dengan pergantian penunjuk “guide” bulan yang jumlahnya 12. Warkat yang dipending sampai waktu tertentu misalnya dapat dimasukkan dalam map dibawah bulan dan tanggal yang dikehendaki. Sesudah selesai diproses barulah warkat yang dipending itu disimpan pada file penyimpanan. File pending biasanya ditempatkan pada salah satu laci dari lemari arsip “filing cabinet” yang dipergunakan. Penyimpanan Tetap “File Permanen” Umumnya kantor-kantor kurang memperhatikan prosedur atau langkah-langkah penyimpanan warkat. Memang pengalaman menunjukan bahwa banyak dokumen atau warkat yang hilang pada prosedur permulaan, sedang kalau sudah sampai ke penyimpanan, kecepatan penemuan dokumen memegang peranan. Dan kecepatan ini banyak tergantung kepada sistem yang dipergunakan, peralatan dan petugas filing. Demikianlah pembahasan mengenai Arsip adalah – Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, Peranan, Nilai Guna, Sistem & Prosedur semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Arsip bukan hanya kumpulan naskah atau dokumen saja, tetapi arsip mempunyai fungsi dalam suatu lembaga atau organisasi. Amsyah 2003, 2 menyatakan bahwa fungsi arsip sebagai berikut 1. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggara kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung untuk administrasi negara. 2. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk administrasi negara. Sedangkan Barthos 2012, 4 mengemukakan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan pada umumnya atau digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Arsip dinamis digolongkan menjadi dua sebagai berikut 1. Arsip aktif adalah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan suatu unit kerja. 2. Arsip inaktif adalah arsip-arsip yang tidak dipergunakan lagi secara terus menerus atau frekuensi kegunaannya sebagai referensi bagi suatu organisasi. Selain pendapat di atas bahwa Sedarmayanti 2003, 9 menyatakan fungsi arsip dapat dibedakan menjadi dua macam sebagai berikut a. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Arsip dinamis dapat dirinci lagi menjadi dua yaitu, 1 arsip aktif adalah arsip yang masih dipergunakan terus-menerus, bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi atau kantor; 2 arsip inaktif adalah arsip yang tidak lagi 11 dipergunakan secara terus menerus atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. b. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelengaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip statis merupakan pertanggungjawaban nasional bagi kegiatan pemerintah dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang. Selain pendapat di atas Suraja 2006, 37 menyatakan bahwa “fungsi arsip adalah menjadi sumber data atau informasi yang dibutuhkan setiap orang atau pun sekelompok pejabat atau pegawai untuk keperluan pelaksanaan tugas, fungsi dan pekerjaan dalam suatu organisasi dan kebutuhan individual”. Dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Bab III pasal 1 fungsi arsip dibedakan atas dua sebagai berikut 1. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis berdasarkan kepentingan penggunaannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis aktif dan dinamis inaktif. Arsip dinamis aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan terus menerus. Arsip dinamis inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 2. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi didalam fungsi-fungsi manajemen, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan continuing value. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa fungsi arsip dapat dilihat berdasarkan fungsinya, dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis ada dua yaitu arsip aktif dan arsip inaktif dan arsip statis. Arsip juga dibedakan berdasarkan tempat penyimpanan, benda dan lamanya penyimpanan. 12 4. Jenis Arsip Arsip memiliki peranan yang penting bagi jalannya suatu organisasi yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan suatu organisasi. Agus Sugiarto 2005, 10 menyatakan bahwa jenis arsip adalah 1. Arsip menurut subjek atau isinya Menurut subjek atau isinya dapat di bedakan menjadi beberapa macam, sebagai berikut a. Arsip kepegawaian, contoh data riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, rekaman presensi dan sebagainya. b. Arsip keuangan, contoh laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian dan surat perintah membayar. c. Arsip pemasaran, contoh surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan, daftar pelanggan, daftar harga dan sebagainya. d. Arsip pendidikan, contoh kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, raport, transkrip mahasiswa dan sebagainya. 2. Arsip menurut bentuk dan wujud fisik Penggolongan arsip lebih didasarkan pada tampilan fisik media yang digunakan dalam merekam informasi. Menurut bentuk dan wujud fisiknya arsip dapat dibedakan menjadi a. Surat, contoh naskah perjanjian atau kontrak, akte pendirian perusahaan, surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan, tabel dan sebagainya. b. Pita rekaman. c. Microfilm. d. Disket. e. Compact disk CD. Sedangkan Endang 2009, 10-11 mengemukakan bahwa jenis arsip adalah sebagai berikut 1. Jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya, sebagai berikut a. Arsip yang berbentuk lembaran. b. Arsip yang tidak berbentuk lembaran. 2. Jenis arsip berdasarkan masalahnya, sebagai berikut a. Financial record adalah arsip-arsip yang berisi catatan-catatan mengenai masalah keuangan. b. Inventory record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah inventaris. c. Personal record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan kepegawaian. 13 d. Sales record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. e. Production record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. 3. Jenis arsip berdasarkan pemiliknya, sebagai berikut a. Lembaga pemerintahan 1 Arsip nasional di Indonesia Arsip Nasional Republik Indonesia. 2 Arsip nasional di setiap ibu kota Daerah Tingkat I arsip Nasional Daerah. b. Instansi Pemerintah atau swasta 1 Arsip primer dan arsip skunder. Arsip primer adalah arsip asli, sedangkan arsip skunder adalah arsip yang berupa tindasan atau karbon kopi. 2 Arsip sentral dan arsip unit. Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya. Arsip unit adalah arsip yang disebarkan penyimpanannya pada setiap bagian organisasi. 4. Jenis arsip berdasarkan sifatnya, sebagai berikut a. Arsip tidak penting adalah arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi. b. Arsip biasa adalah yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan itu berlalu. c. Arsip penting adalah arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. d. Arsip sangat penting vital adalah arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya. e. Arsip rahasia adalah arsip yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang tertentu dalam suatu organisasi. 5. Jenis arsip berdasarkan fungsinya, sebagai berikut a. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. Arsip dinamis dibedakan sebagai berikut 1 Arsip aktif adalah arsip yang dipergunakan secara terus menerus dalam kegiatan kantor. 2 Arsip semi aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi kadang-kadang masih diperlukan. 3 Arsip inaktif adalah arsip dinamis yang sudah sangat jarang digunakan. b. Arsip statis adalah arsip yang tidak digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. 14 Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa jenis arsip terdiri dari arsip menurut subjek atau isinya, arsip menurut bentuk dan wujud fisik, arsip berdasarkan masalahnya, arsip berdasarkan pemiliknya, arsip berdasarkan sifatnya dan arsip berdasarkan fungsinya.
Pengertian ArsipPengertian Arsip Menurut Para Ahli1. The Liang Gie2. Sularso Mulyono3. Agus Sugiarto4. Wursanto5. Yohannes Suraja6. KBBI7. Ensiklopedi Administrasi8. Lembaga Administrasi Negara LANFungsi Arsip1. Fungsi Primer Arsip2. Fungsi Sekunder Arsip3. Fungsi Dinamis4. Fungsi StatisKegunaan ArsipSifat dan Karakteristik ArsipJenis-jenis Arsip1. Arsip Dinamis2. Arsip Aktif3. Arsip Inaktif4. Arsip Statis5. Arsip DuplikasiKesimpulanShare thisRelated posts Pengertian Arsip – Arsip sering diperlukan dan digunakan dalam bidang manajemen serta administrasi. Arsip sangatlah penting sebab mencakup dokumen atau daftar sejarah. Untuk dokumentasi atau daftar sejarah urgen yang mencantol kehidupan masyarakat luas, seringkali disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, tidak dipungkiri jika setiap perusahaan atau organisasi pun mempunyai serta menyimpan arsipnya. Pengelolaan arsip bisa dilaksanakan baik secara manual maupun memakai komputer supaya menjadi sebuah informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pemungutan keputusan. Penataan arsip yang baik dan benar baik bakal mempermudah dalam penemuan kembali, sampai-sampai ketika arsip dibutuhkan dalam pemungutan keputusan, dokumentasi tersebut bisa segera ditemukan. Pada dasarnya, kata arsip diambil dari bahasa arsip, yakni “archive” yang memiliki makna kumpulan dokumen atau daftar sejarah yang dapat memberikan informasi bersangkutan sebuah lembaga, kumpulan orang ataupun lokasi tertentu. Jadi, secara umum definisi dari arsip merupakan sebuah daftar atau rekaman yang diketik, dicetak, atau ditulis dalam wujud angka, gambar, dan huruf yang memiliki makna serta destinasi tertentu guna dijadikan sebagai sebuah bahan informasi dan pun komunikasi yang direkam dalam sekian banyak media, laksana media komputer, kertas, atau kertas film. Berdasarkan Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 Pasal 1 ayat 2 berhubungan kearsipan, arsip adalah suatu format rekaman pekerjaan atau peristiwa dalam berbagai format dan media sesuai pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi, yang diciptakan serta diterima oleh lembaga negara dan lembaga lainnya. Arsip memiliki makna yang bertolak belakang dengan bahan buku yang terdapat di sebuah perpustakaan tertentu karena dokumentasi haruslah lebih autentik dan terpercaya sebagai sebuah barang bukti yang sah, mempunyai informasi secara utuh, dan mempunyai asal-usul serta aturan yang valid. Pengertian Arsip Menurut Para Ahli Berikut merupakan definisi arsip menurut beberapa para ahli 1. The Liang Gie The Liang Gie menyatakan bahwa arsip ialah kumpulan atau himpunan warkat yang ditabung secara terencana dan teratur sebab mempunyai nilai sebuah fungsi supaya setiap kali dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. 2. Sularso Mulyono Berdasarkan Sularso Mulyono, definisi dari arsip yaitu penempatan sekian banyak kertas dalam sebuah tempat penyimpanan yang baik menurut keterangan dari aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan sedemikian rupa, sampai-sampai setiap kertasnya dapat ditemukan dengan cepat dan mudah andai waktunya dibutuhkan. 3. Agus Sugiarto Agus Sugiarto menyatakan bahwa definisi arsip merupakan kumpulan sebuah dokumen yang ditabung secara tertata dan berencana sebab mempunyai fungsi supaya setiap kali dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. 4. Wursanto Berdasarkan keterangan dari Wursanto, definisi dari arsip yaitu suatu kegiatan pengaturan atau pengurusan dokumentasi dengan memanfaatkan sebuah sistem tertentu supaya seluruh dokumentasi bisa ditemukan pulang secara cepat dan mudah andai suatu masa-masa dibutuhkan. 5. Yohannes Suraja Berdasarkan Yohannes Suraja, definisi arsip yakni suatu daftar atau naskah yang diciptakan dan pun diterima oleh organisasi pemerintah, perorangan atau swasta bersangkutan sebuah hal atau peristiwa kehidupannya dan dalam format apapun, baik tersebut berkelompok atau individu, yang memiliki kegunaan tertentu, serta ditabung secara sistematis supaya bila diperlukan dapat disajikan pulang dengan cepat dan mudah. 6. KBBI Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI definisi arsip adalah suatu dokumen tertulis, lisan, atau bergambar dari masa kemudian yang ditabung dalam media tulis, elektronik, pita video, disket komputer, flashdisk, atau harddisk, dan seringkali akan diterbitkan secara sah oleh sebuah instansi, ditabung dan dipertahankan di lokasi tertentu sebagai referensi. 7. Ensiklopedi Administrasi Berdasarkan Ensiklopedia Administrasi, definisi dari arsip merupakan kumpulan warkat dari sebuah organisasi kenegaraan ataupun badan swasta yang diselenggarakan dalam sebuah penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan organisasi itu akan dinilai berharga untuk ditabung secara permanen guna suatu kebutuhan tertentu. Pengertian dari dokumentasi juga diterangkan sebagai sebuah tempat dimana semua warkat organisasi ditabung secara tertib. Pengertian ini lebih tepat ditetapkan sebagai istilah archival institution atau kantor arsip. 8. Lembaga Administrasi Negara LAN Berdasarkan lembaga Administrasi Negara LAN, definisi dari arsip ialah seluruh berkas, kertas, foto, naskah, miro film, film, gambar, rekaman suara, peta, bagan, atau dokumen lainnya dalam berbagai format dan sifatnya atau duplikat serta dengan segala teknik penyusunannya, dan yang diciptakan atau diterima langsung oleh sebuah badan, sebagai bahan bukti dari destinasi organisasi, serta sekian banyak fungsi kebijakannya. Baca juga Pengertian Blog Fungsi Arsip Berdasarkan definisi Arsip yang telah kita kupas bersama di atas, pada dasarnya arsip memiliki faedah sebagai sebuah alat informasi dan alat bukti yang dapat digunakan guna masa depan. Segala format kegiatan pengarsipan ini tentunya mempunyai nilai untuk arsip, yang mana dipisahkan menjadi dua fungsi, yaitu fungsi primer dan sekunder. 1. Fungsi Primer Arsip Fungsi arsip menurut kepentingan disusunnya arsip ialah sebagai suatu penyokong atas dilakukannya atau setelah pekerjaan pengarsipan selesai, yang merangkum nilai untuk keuangan, nilai untuk hukum, nilai untuk administrasi, dan nilai untuk teknologi serta ilmiah. 2. Fungsi Sekunder Arsip Fungsi lain dari arsip juga dapat digunakan guna kepentingan sebuah lembaga atau instansi, perorangan, serta sebagai bukti pertanggungjawaban. Hal ini tergolong dalam nilai untuk pembuktian dan pun nilai untuk informasi. Disisi lain, fungsi pengarsipan menurut Undang-Undang 7 tahun 1971 Pasal 2 merupakan 3. Fungsi Dinamis Arsip mempunyai faedah dinamis dimana sebuah dokumentasi diperlukan dalam proses pengamalan dan pun perencanaan secara langsung. Artinya, dokumentasi bisa dipakai untuk pekerjaan sehari-hari sebuah perusahaan secara langsung. Di samping itu, faedah dinamis pada dokumentasi mempunyai makna yang biasanya berubah-ubah nilainya serta artinya. Berdasarkan faedah dinamis ini, maka fungsi dokumentasi terbagi menjadi tiga, yaitu dokumentasi aktif, dokumentasi semi aktif, dan dokumentasi inaktif. Ketiganya dipisahkan menurut kebutuhan pemakaian dokumentasi tersebut. 4. Fungsi Statis Arsip yang memiliki faedah statis berarti dokumentasi yang tidak dapat digunakan langsung dalam proses penyelenggaraan ataupun perencanaan. Artinya, dokumentasi statis tidak dapat digunakan dalam pekerjaan operasional perusahaan. Sehingga, dokumentasi yang termasuk dalam kelompok dokumentasi statis telah menyentuh taraf nilai abadi yang secara khusus dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga Pengertian Asmaul Husna Kegunaan Arsip Arsip sebagai dokumen yang dipunyai oleh masing-masing organisasi atau kantor tentu akan ditabung dalam sebuah tempat secara teratur, sampai-sampai setiap saat dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. Alasan perlunya dokumentasi disimpan sebab mempunyai sebuah nilai manfaat tertentu. Secara umum nilai manfaat suatu arsip dikemukakan oleh The Liang Gie 2009 117 bahwa arsip atau dokumentasi memiliki enam 6 nilai keguanaan yang disingkat dengan istilah “ALFRED” yaitu A Administrasi Value nilai administrasiL Legal Value nilai hukumF Fiscal Value nilai KeuanganR Research Value nilai penelitianE Education Value nilai pendidikanD Documentary Value nilai dokumentasi. Sifat dan Karakteristik Arsip Sebuah dokumentasi bisa dinilai dari sejumlah sifat dan juga karakteristiknya. Berikut ini ialah karakteristik dari arsip Autentik, dokumentasi mempunyai informasi kenyataan yang aktual dan faktual yang mencakup informasi masa-masa dan tempat dokumentasi tersebut diciptakan atau diterima, destinasi aktivitas, serta bukti kepandaian dan organisasi yang merangkai arsip. Legal, arsip ialah suatu upaya arsip yang dapat mendukung tugas dan pun kegiatan serta bermanfaat sebagai bukti sah atas pengambilan kepandaian dan pengamalan kegiatan. Unik, setiap dokumentasi mempunyai kronologi dan tidak dibentuk secara serentak. Saat dokumentasi diduplikasi, maka dokumentasi tersebut telah memiliki makna yang bertolak belakang dalam urusan pelaksanaan kegiatannya. Terpercaya, suatu dokumentasi bisa dipakai dan diandalkan sebagai bukti yang faktual dan sebagai bahan penyokong pelaksanaan kegiatan. Baca juga Pengertian Puasa Jenis-jenis Arsip Arsip mempunyai bermacam-macam jenis menurut kriterianya. Berikut ini ialah jenis-jenis dokumentasi dan pengertiannya 1. Arsip Dinamis Arsip dinamis ialah bentuk dokumentasi yang dipakai secara langsung dalam perencanaan sebuah pelaksanaan dan penyelenggaraan. 2. Arsip Aktif Arsip aktif merupakan jenis dokumentasi yang dapat digunakan dan diperlukan secara terus menerus dalam sebuah penyelenggaraan sebuah administrasi. 3. Arsip Inaktif Arsip inaktif yaitu jenis dokumentasi dinamis yang fungsinya dipakai untuk pekerjaan penyelenggaraan administrasi yang telah mulai menurun. 4. Arsip Statis Arsip statis yakni jenis dokumentasi yang tidak dapat digunakan guna proses perencanaan penyelenggaraan kehidupan, kebangsaan, ataupun penyelenggaraan pekerjaan administrasi negara secara langsung. 5. Arsip Duplikasi Arsip duplikasi adalah jenis dokumentasi yang isi dan bentuknya serupa dengan dokumentasi aslinya. Kesimpulan Berdasarkan keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa arsip merupakan kumpulan dokumen ataupun daftar sejarah yang menyajikan informasi bersangkutan sebuah tempat, organisasi, atau lembaga. Dalam urusan organisasi atau perusahaan, arsip sering dijadikan sebagai alat guna menyimpan dan mengatur daftar catatan organisasi. Untuk urusan ini, arsip memiliki faedah yang urgen untuk merawat dan mengorganisir, sehingga dapat dijadikan sebagai informasi yang tepat guna organisasi. Itulah penjelasan menyeluruh tentang definisi arsip, jenis-jenis arsip, tujuan, ciri khas dan fungsinya. Diperlukan manajemen pengarsipan yang tepat guna menyusun dokumentasi secara rapi supaya mudah ditemukan saat nanti dibutuhkan. Namun, andai Anda hendak melakukan manajemen finansial dan urusan lain berhubungan akuntansi perusahaan, maka Anda dapat menggunakan Anda dapat menggunakan aplikasi akuntansi dari Accurate Online. Demikianlah penjelasan tentang Arsip dari semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa..
Istilah arsip tentu sudah tidak asing lagi pada bidang manajemen dan juga administrasi. Namun, apa sih arsip itu?Apa Pengertian dari Arsip Itu?Kata arsip diambil dari bahasa Inggris yaitu “archive” yang memiliki arti kumpulan dokumen atau catatan sejarah yang mampu memberikan informasi terkait suatu lembaga, kelompok orang atau tempat secara umum arsip merupakan sebuah rekaman atau sebuah catatan yang dicetak, diketik atau ditulis dalam bentuk angka, gambar dan huruf yang memiliki arti serta tujuan juga dapat diartikan sebagai warkat-warkat atau dokumen-dokumen dari suatu badan pemerintah atau swasta yang dinilai berharga untuk disimpan secara permanen sebagai referensi dan penelitian dan disimpan atau dipilih untuk disimpan pada suatu badan Saja Fungsi dari Arsip?Pada dasarnya arsip memiliki fungsi sebagai suatu alat informasi dan juga alat bukti yang dapat digunakan di masa yang akan dapat dibedakan menjadi dua fungsi, yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder, berikut merupakan perbedaannya Fungsi Primer ArsipFungsi arsip berdasarkan kepentingan disusunnya arsip merupakan sebagai suatu pendukung atas sesuatu yang dilakukannya atau setelah kegiatan pengarsipan tersebut telah selesai, yang mencakup nilai guna hukum, nilai guna administrasi, nilai guna keuangan, dan nilai guna teknologi serta Sekunder ArsipFungsi sekunder arsip adalah nilai guna yang diperuntukkan untuk kegunaan bukan untuk pencipta arsip tersebut, nilai guna sekunder ini termasuk nilai guna penginformasian dan Saja Jenis-Jenis pada Arsip?Berikut merupakan jenis-jenis arsip Arsip DinamisArsip dinamis dapat digunakan secara langsung dalam kegiatan arsip dan pada umumnya arsip dinamis disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis biasanya digunakan dalam kegiatan perkantoran dan StatisArsip statis adalah arsip yang tidak dapat digunakan secara langsung dan sudah habis masa AktifArsip aktif adalah jenis arsip yang masih digunakan dan masih dibutuhkan dalam suatu penyelenggaraan suatu kegiatan organisasi atau kegiatan InaktifArsip inaktif merupakan jenis arsip dinamis yang fungsinya sudah mulai menurun nilai dan DuplikasiArsip duplikasi merupakan jenis arsip yang bentuk dan isinya mirip seperti arsip merupakan penjelasan mengenai pengertian arsip, fungsi arsip dan jenis-jenis arsip. Arsip ini sangat berguna bagi sebuah perusahaan dan sudah seharusnya setiap perusahaan harus memiliki sistem kearsipan yang navigation
berikut yang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai